KONSULTASI
Logo

Harga TBS Kalsel Periode Pertama Maret Ditetapkan, Sentuh Rp3.403 per Kg

20 Maret 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
Harga TBS Kalsel Periode Pertama Maret Ditetapkan, Sentuh Rp3.403 per Kg

sawitsetara.co - BANJARMASIN – Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan (Disbunnak Kalsel) telah menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode pertama Maret 2026, Jumat (13/03/2026.

Rapat penetapan itu dibuka langsung oleh Kepala Disbunnak Kalsel, Suparmi. Hadir perusahaan, petani plasma, koperasi, hingga organisasi seperti Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Cabang Kalimantan Selatan.

Idul Fitri

Di tengah dinamika pasar global yang belum sepenuhnya stabil, forum itu akhirnya mencapai satu titik temu. Harga TBS untuk pekebun mitra pada kelompok usia tanaman 10–20 tahun ditetapkan sebesar Rp3.403,47 per kilogram. Sementara itu, untuk tanaman yang lebih muda—usia 3 tahun—harga berada di level Rp2.743,39 per kilogram.

Angka-angka ini bukan sekadar hasil hitungan teknis. Di baliknya, ada indikator yang ikut bergerak. Nilai Indeks K tercatat menguat menjadi 91,93 persen, disertai kenaikan harga inti sawit yang mencapai Rp12.638,16. Sinyal ini menunjukkan adanya ruang optimisme, meski belum sepenuhnya lepas dari bayang-bayang fluktuasi global.

Di sisi lain, harga minyak sawit mentah atau CPO masih berada di level Rp14.075,13—angka yang mencerminkan dinamika pasar internasional yang kerap berubah cepat. Namun, menurut Suparmi, kondisi tersebut tidak menggeser prinsip dasar dalam penetapan harga di daerah.

“Meskipun terdapat dinamika pada harga CPO global yang berada di angka Rp14.075,13, proses penetapan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan keadilan bagi seluruh pihak,” jelas Suparmi.

Idul Fitri

Pernyataan itu menegaskan arah kebijakan pemerintah daerah yang berupaya menjaga keseimbangan antara kepentingan industri dan kesejahteraan petani. Transparansi, dalam konteks ini, menjadi kata kunci—bukan hanya untuk memastikan keadilan harga, tetapi juga menjaga kepercayaan di antara para pelaku usaha.

Bagi Kalimantan Selatan, langkah ini bukan hal baru. Penetapan harga TBS secara berkala telah menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas pasar di tingkat lokal. Lebih dari itu, ia juga menjadi sinyal bagi para pekebun untuk terus meningkatkan produktivitas di tengah ketidakpastian global.

Di ruang rapat itu, angka-angka akhirnya disepakati. Namun seperti biasa, pekerjaan belum selesai. Harga yang ditetapkan hari ini akan kembali diuji oleh pasar esok hari.

Tags:

harga TBS

Berita Sebelumnya
Narasi vs Data: Sawit Hanya 12 Persen dari Daratan Kalimantan

Narasi vs Data: Sawit Hanya 12 Persen dari Daratan Kalimantan

Data terbaru menunjukkan, penggunaan ruang untuk kawasan hutan—baik yang masih berhutan maupun tidak—mencapai 36,5 juta hektare.Data terbaru menunjukkan, penggunaan ruang untuk kawasan hutan—baik yang masih berhutan maupun tidak—mencapai 36,5 juta hektare.

19 Maret 2026Edukasi

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *